Langsung ke konten utama

Tiktok Shop Resmi Tutup Di Indonesia 4 Oktober 2023 Kranjang Kuning Hilang

Dampak Peraturan Pemerintah Ahirnya Tiktok Secara Resmi Tiktok Shop Di Tutup pada Tanggal 4 oktober 2023 yang lalu.sehingga tiktok memberikan informasi di aplikasi tiktok shop Dear Kreator Terimakasih Atas Dukungan berkelanjutan anda untuk tiktok shop mulai Tanggal 4 oktober tiktok mulai menghentikan Transaksi di platform untuk mematuhi peraturan perundang undangan setempat yang baru saja di revisi pesan tiktok melalui media social tiktok lewat notifikasi kepada kreator tiktok.


Di langsir dari cnbcindonesia.com tiktok akan secara resmi menghentikan operasional tiktok shop indonesia pada tanggal Rabu 4 oktober 2023 yang lalu.keputusan ini di ambil setelah tiktok shop indonesia sepakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait perdagangan Elektronik.

Tiktok Shop Resmi Di Tutup Di Indonesia




Hal ini di sampaikan oleh tiktok melalui keterangan tertulis yang di rilis tiktok pada hari rabu kemarin.tidak hanya itu tiktok juga memberitahukan hal ini kepada kreator di tiktok melalui menu tiktok shop tentang penutupan tiktok shop indonesia ini.Berikut Pernyataan yang di berikan pihak tiktok melalui keterangan tertulis yang di rilis tiktok shop.


"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di indonesia.dengan demikian kami tidak akan memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam tiktok shop indonesia per tanggal 4 oktober 2023 pukul 17.WIB kata tiktok "


Tiktok sendiri Menyatakan akan terus berkoordinasi Dengan Pemerintah RI terkait langkah dan rencana perusahaan ke depannya.

Berikut Beberapa Aturan Pemerintah Yang Harus Di Penuhi Tiktok :

Di Langsir Dari cnbcindonesia.com Pemerintah RI telah menetapkan permendag 31 tahun 2023 sebagai penyempurnaan  permendag 50 tahun 2020 pada tanggal 26 september lalu.kebijakan ini di tunjukan untuk menciptakan aturan main (Playing field) yang setara dan adil bagi e-commerce di tanah air.

Dalam Aturan tersebut Di jelaskan bahwa media sosial dilarang berperan ganda sebagai e-commerce.media social hanya bisa mempromosikan barang tanpa melakukan transaksi dalam aplikasi.



Permendag 31 Tahun 2023 merupakan penyempurnaan dari permendag 50 tahun 2020 Tentang Perizinan Berusaha,periklanan,pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam Perdagangan melalui sistem elektronik.Aturan ini di teken pada 26 september 2023.


Di temui beberapa jam sebelum tiktok merilis Pengumuman,Mentri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan Mengaku Telah Menerima surat dari tiktok Perihal larangan Jual Beli di media social tersebut.


Dalam surat tersebut tiktok menyatakan akan mematuhi aturan keputusan dari pemerintah.


Hal itu disampaikan terkait keberadaan tiktok shop Yang terpantau masih beroperasi,dimana saat Konferensi Pers Terkait Permendag tersebut pada hari rabu 27/9/2023 lalu, (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Memberi waktu satu minggu untuk tiktok shop untuk mematuhi Aturan Yang Baru Terbit.



Sumber Artikel cnbcindonnesia.com untuk lebih lengkapnya bisa masuk ke cnbcindonesia.com home

Postingan populer dari blog ini

Apa Itu Pinjaman Online Samir ! Apakah ada Dc Lapangannya Mari Kita Bahas

Pinjaman Online saat ini memang terbilang banyak menjadi solusi ketika membutuhkan dana dengan cepat,banyak yang mempertanyakan seputar pinjaman online atau pinjol Samir Apakah Ada Dc lapangannnya mari kita bahas di artikel kali ini. Pinjaman online atau pinjol samir platfrom yang menawarkan pinjaman uang yang bisa di bilang cepat dan mudah melalui platfrom aplikasi digital.tentu ini menjadi peluang buat yang lagi kepepet membutuhkan dana uang cepat.dengan proses begitu cepat dan mudah tanpa keluar rumah. Akan tetapi jika pengen meminjam pinjol atau pinjaman online seperti ini tentu kamu juga harus tau resiko nya seperti ketika kita galbay,atau gagal bayar di pinjaman online seperti ini,tentu besar resikonya seperti sering di telpon atau di sms dc.banyak yang sudah terjadi terjebak di pinjol seperti ini maka ketika meminjam pastikan menyesuaikan kemampuan anda. PI NJAMAN ONLINE SAMIR APAKAH ADA DC LAPANGANNYA setiap perusahan atau pt tentunya ada peraturan yang berlaku ya bisa di bilan...